Penyelenggaraan

Berdiri sejak tahun 2001 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 163/D/O/2001 dengan nama Program Studi Ilmu Kelautan. Saat ini, Program Studi Ilmu Kelautan terakreditasi B berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) nomor 2411/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2016. Program Studi Ilmu Kelautan memiliki bidang studi khusus, yaitu: Konsentrasi Studi Budidaya Perairan.